MAKALAH PERATURAN ORGANISASI DAN PEDOMAN ADMINISTRASI ORGANISASI DALAM PGRI

 

MAKALAH

PERATURAN ORGANISASI DAN PEDOMAN ADMINISTRASI ORGANISASI DALAM PGRI

Dosen Pengampu : Bapak Dr. M. Bayu Firmansyah, M.Pd

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah KePGRIan

 



Disusun Oleh :

1.      Uswatun Khasanah                        24157201055

2.      Adinda Ilfy N.                               24157201060

 

 

 

PROGRAM STUDI ILMU KOMPUTER

FAKULTAS TEKNOLOGI DAN SAINS

UNIVERSITAS PGRI WIRANEGARA

PASURUAN

2024

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT, kami dapat menyelesaikan karya yang berjudul “Peraturan Organisasi dan Pedoman Administrasi dalam PGRI” ini karena kebaikan dan arahan-Nya.

Makalah ini disusun dengan segenap kemampuan kami dengan bantuan beberapa pihak yang membantu saya menyelesaikannya. Bab pertama karya ini memuat hal-hal sebagai berikut: Latar Belakang, Rumusan Masalah dan Tujuan. Peraturan Organisasi dan Pedoman Administrasi dalam PGRI adalah beberapa topik yang dibahas dalam Pembahasan Bab II. Kesimpulan dan Saran dimuat pada Bab III Penutup

        Penulis menyadari bahwa masih ada beberapa kendala dalam penyusunan makalah ini. Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun agar penulisan laporan ini dapat lebih baik lagi kedepannya.


Pasuruan, 23 September 2024



Penulis             


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.. ii

DAFTAR ISI. iii

BAB I PENDAHULUAN.. 1

1.1     Latar Belakang. 1

1.2     Rumusan Masalah. 2

1.3     Tujuan Penelitian. 2

BAB II PEMBAHASAN.. 3

2.1     Pengertian AD/ART, Kesejahteraan Guru dan Peran. 3

2.1.1 Pengertian Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga. 3

2.1.2 Pengertian Kesejahteraan Guru. 3

2.1.3 Peran PGRI dalam Mengatasi Masalah Kesejahteraan Guru. 4

2.2     Kebijakan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PGRI. 5

2.2.1 Kebijakan Anggaran Dasar PGRI. 5

2.2.2 Kebijakan Anggaran Rumah Tangga PGRI. 5

2.3     AD/ART PGRI Hasil Kongres XXII. 6

2.3.1 Dampak Kebijakan AD/ART terhadap Kesejahteraan Guru. 7

2.3.2 Tantangan Implementasi Kebijakan. 9

BAB III PENUTUP. 10

DAFTAR PUSTAKA.. 12


BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) adalah organisasi profesi yang sejak awal pendiriannya pada 1945 telah memiliki peran penting dalam memperjuangkan hak-hak guru, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga martabat dan solidaritas antar pendidik. Sebagai organisasi yang memiliki struktur dari tingkat pusat hingga daerah, PGRI menjalankan peran strategis dalam mendukung kebijakan pendidikan dan menjembatani komunikasi antara pemerintah dengan guru sebagai pelaku utama pendidikan.

Dalam menjalankan fungsi organisasinya, PGRI memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang menjadi landasan hukum bagi seluruh kegiatan organisasi. Di dalam AD/ART inilah termuat berbagai peraturan organisasi yang mengatur sistem kepengurusan, mekanisme pengambilan keputusan, dan kewenangan di berbagai tingkatan. Selain itu, PGRI juga memiliki pedoman administrasi yang penting untuk memastikan jalannya tata kelola organisasi secara tertib, efisien, dan profesional.

Namun dalam praktiknya, penerapan peraturan organisasi dan pedoman administrasi tersebut tidak selalu berjalan mulus. Di beberapa daerah, penerapan aturan kerap kali mengalami ketidaksesuaian dengan yang berlaku di pusat. Hal ini terjadi karena perbedaan kapasitas pengurus, minimnya pelatihan administrasi, serta kurangnya sosialisasi terhadap dokumen resmi organisasi seperti AD/ART dan pedoman teknis administrasi. Masalah ini menjadi tantangan serius karena dapat memengaruhi efisiensi kerja organisasi dan kredibilitas PGRI di mata anggotanya sendiri.

Selain itu, efektivitas dari peraturan organisasi dan pedoman administrasi juga perlu ditinjau ulang secara berkala. Dunia pendidikan terus berkembang, begitu pula dengan tantangan dan kebutuhan guru di era modern. Maka, peraturan dan pedoman organisasi pun harus mampu beradaptasi dan menjadi alat bantu yang solutif, bukan sekadar formalitas. PGRI perlu memastikan bahwa seluruh perangkat organisasinya, baik berupa aturan maupun sistem administrasi, mampu mendorong peningkatan profesionalisme guru, mempercepat penyelesaian permasalahan internal, serta mendukung peran strategis organisasi dalam dunia pendidikan nasional.

Oleh karena itu, melalui makalah ini penulis ingin mengkaji bagaimana penerapan peraturan organisasi dan pedoman administrasi di tubuh PGRI, khususnya ditinjau dari aspek praktik di lapangan, tantangan, serta efektivitasnya dalam mendukung kinerja organisasi secara keseluruhan.

1.2  Rumusan Masalah

Rumusan masalah makalah ini adalah untuk memastikan:

1.      Bagaimana penerapan peraturan organisasi dalam pengelolaan PGRI di tingkat pusat dan daerah?

2.      Apa saja pedoman administrasi yang digunakan oleh PGRI dalam menjalankan kegiatan organisasinya?

3.      Sejauh mana efektivitas peraturan organisasi dan pedoman administrasi dalam mendukung kinerja PGRI?

1.3  Tujuan Penelitian

Tujuan Penelitian ini adalah:

1.      Menganalisis penerapan peraturan organisasi dalam pengelolaan PGRI di tingkat pusat dan daerah.

2.      Mengidentifikasi pedoman administrasi yang digunakan oleh PGRI dalam menjalankan kegiatan organisasinya.

3.      Mengevaluasi efektivitas peraturan organisasi dan pedoman administrasi dalam mendukung kinerja PGRI.


4.       

BAB II

PEMBAHASAN

2.1  Penerapan Peraturan Organisasi dalam Pengelolaan PGRI

PGRI sebagai organisasi profesi guru memiliki landasan hukum yang kokoh melalui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berlaku secara nasional. AD/ART PGRI tidak hanya sekadar dokumen formal organisasi, tetapi merupakan pedoman utama yang mengatur nilai-nilai dasar, struktur kelembagaan, serta arah gerak perjuangan dan pengabdian organisasi. Dalam Anggaran Dasar, tercantum secara jelas visi, misi, tujuan organisasi, keanggotaan, serta prinsip-prinsip dasar PGRI seperti independensi, profesionalisme, dan kebebasan berserikat yang tetap bertanggung jawab terhadap pembangunan pendidikan nasional.

Sementara itu, Anggaran Rumah Tangga menjabarkan lebih teknis mengenai tata cara pelaksanaan kegiatan organisasi. Di dalamnya terdapat aturan rinci tentang proses pemilihan dan pelantikan pengurus, wewenang dan kewajiban tiap jenjang kepengurusan, pelaksanaan musyawarah organisasi (seperti kongres, konferensi, dan rapat pleno), hingga tata cara pelaporan dan pengelolaan aset organisasi. AD/ART inilah yang menjadi landasan hukum tertinggi dalam menjalankan seluruh aktivitas organisasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Secara prinsip, struktur PGRI bersifat hierarkis namun bersinergi, mulai dari pengurus besar di tingkat pusat, pengurus daerah di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga pengurus cabang di sekolah-sekolah atau komunitas guru tertentu. Setiap tingkat memiliki tanggung jawab yang saling terkait dan saling menguatkan. Oleh karena itu, penerapan peraturan organisasi yang seragam sangat penting agar setiap tingkatan dapat berjalan dengan arah dan tujuan yang sama.

Namun dalam kenyataannya, tantangan terbesar adalah menjaga konsistensi penerapan peraturan organisasi di semua tingkatan. Di tingkat pusat, pengurus umumnya memiliki akses yang lebih baik terhadap sumber daya, pelatihan, serta pemahaman terhadap AD/ART. Sebaliknya, pengurus di tingkat daerah sering kali mengalami kendala seperti:

·         Kurangnya pemahaman terhadap isi AD/ART karena terbatasnya pelatihan organisasi,

·         Keterbatasan sumber daya manusia yang memahami pengelolaan organisasi secara profesional,

·         Minimnya komunikasi aktif antara pusat dan daerah, sehingga terjadi interpretasi peraturan yang berbeda-beda.

Contohnya, beberapa daerah menjalankan program kerja tanpa merujuk langsung pada rencana strategis organisasi yang sudah ditetapkan di tingkat pusat. Hal ini menyebabkan ketidakharmonisan arah gerak organisasi dan berpotensi menimbulkan kebingungan dalam evaluasi kinerja.

Penelitian yang dilakukan oleh Deni Rachman (2022) menunjukkan bahwa tidak sedikit pengurus daerah PGRI yang masih menjalankan organisasi hanya berdasarkan pengalaman sebelumnya atau kebiasaan lama, tanpa mengacu secara jelas pada peraturan yang berlaku. Akibatnya, pengambilan keputusan sering kali bersifat personal atau tidak melibatkan musyawarah sesuai struktur yang diatur AD/ART.

Dalam situasi seperti ini, peran pengurus pusat menjadi sangat penting sebagai pengarah dan pembina organisasi. Upaya sosialisasi, pelatihan rutin, serta penyediaan dokumen organisasi dalam format digital dan cetak dapat membantu mengatasi kesenjangan pemahaman ini. Bahkan, perlu dipikirkan adanya sistem pemantauan dan evaluasi berkala yang dilakukan lintas jenjang agar pelaksanaan peraturan organisasi tetap sejalan di semua tingkatan.

Tidak kalah penting adalah kesiapan teknologi dan komunikasi antarwilayah. Saat ini, banyak pengurus daerah belum terbiasa menggunakan teknologi untuk koordinasi organisasi. Padahal, dengan dukungan sistem digital—seperti platform manajemen organisasi atau aplikasi pelaporan berbasis daring—pengawasan dan keselarasan penerapan peraturan akan jauh lebih mudah dilakukan.

Dengan demikian, penerapan peraturan organisasi dalam pengelolaan PGRI di pusat dan daerah sangat menentukan kesehatan dan kekompakan organisasi. Jika peraturan dijalankan secara konsisten, maka PGRI akan lebih mampu memperkuat peranannya sebagai wadah perjuangan dan peningkatan profesionalisme guru di seluruh Indonesia.

2.2  Pedoman Administrasi dalam Kegiatan Organisasi

Pedoman administrasi dalam organisasi PGRI memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa segala kegiatan organisasi berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Tanpa pedoman administrasi yang jelas, kegiatan organisasi akan kehilangan arah dan tujuan, yang berpotensi menghambat kinerja dan efektivitas organisasi. Pedoman administrasi ini tidak hanya meliputi aturan dan prosedur untuk menyusun laporan kegiatan, tetapi juga mencakup segala aspek pengelolaan organisasi yang berkaitan dengan administrasi, seperti komunikasi antar pengurus, pengelolaan aset, hingga pengaturan keuangan.

PGRI sebagai organisasi profesi guru membutuhkan sistem administrasi yang tertata rapi untuk menunjang efektivitas pengelolaan di semua tingkat organisasi, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun di tingkat cabang sekolah-sekolah. Pedoman administrasi yang dimiliki PGRI memberikan petunjuk teknis yang sangat jelas tentang bagaimana setiap kegiatan organisasi harus dijalankan, bagaimana proses pelaporan dilakukan, serta bagaimana cara mengelola dan mengarsipkan setiap dokumen organisasi secara efisien. Tanpa pedoman administrasi yang baik, anggota dan pengurus organisasi tidak akan tahu apa yang harus dilakukan dan bagaimana melakukannya dengan standar yang konsisten di seluruh jenjang organisasi.

Namun, meskipun pedoman administrasi sudah ada, banyak pengurus di daerah yang kesulitan dalam mengimplementasikan pedoman tersebut secara maksimal. Salah satu masalah utamanya adalah terbatasnya pemahaman administrasi yang dimiliki oleh pengurus di tingkat daerah. Banyak pengurus yang belum terlatih dalam hal pengelolaan administrasi secara formal, dan mereka cenderung menjalankan kegiatan organisasi berdasarkan kebiasaan atau cara yang sudah ada tanpa merujuk pada pedoman yang jelas. Padahal, ketertiban administrasi adalah salah satu indikator utama dari sejauh mana profesionalisme organisasi bisa tercapai.

Masalah lainnya adalah kurangnya distribusi pedoman administrasi yang merata ke seluruh cabang dan pengurus daerah. Beberapa daerah mungkin sudah mendapatkan salinan pedoman administrasi terbaru, namun tidak jarang ditemukan juga daerah-daerah yang masih menggunakan pedoman administrasi yang sudah usang atau bahkan tidak memiliki pedoman sama sekali. Penyebaran pedoman administrasi yang tidak merata ini menyebabkan ketidaksamaan cara kerja antara pengurus pusat dan pengurus daerah, serta ketidakkonsistenan dalam pelaksanaan kegiatan organisasi di berbagai daerah.

Hal ini sejalan dengan temuan dari Kusdiana Putri (2021) dalam artikel Administrasi Organisasi PGRI, yang menunjukkan bahwa pengurus di beberapa daerah mengaku kesulitan dalam memahami dan menjalankan administrasi organisasi dengan baik. Dalam beberapa kasus, administrasi organisasi dilakukan secara manual dan kurang terstruktur, seperti pencatatan kegiatan yang hanya dilakukan dalam bentuk buku catatan biasa, tanpa sistem pengarsipan atau dokumentasi yang memadai.

Selain itu, salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh PGRI adalah kurangnya pemanfaatan teknologi dalam administrasi organisasi. Meskipun teknologi digital sudah sangat berkembang dan banyak digunakan di hampir semua sektor, banyak pengurus PGRI di daerah yang belum terbiasa menggunakan sistem administrasi berbasis digital. Mereka masih cenderung mengelola administrasi secara manual, seperti menggunakan buku catatan atau dokumen cetak yang disimpan di lemari arsip. Padahal, penggunaan teknologi modern seperti aplikasi manajemen organisasi, sistem pelaporan daring, atau cloud storage dapat membantu pengurus untuk melakukan administrasi dengan lebih efisien, transparan, dan terorganisir dengan baik.

Pentingnya pelatihan administrasi bagi pengurus daerah juga tidak bisa diabaikan. Untuk itu, pengurus pusat perlu berperan aktif dalam mengadakan pelatihan administratif secara berkala yang tidak hanya mengajarkan cara menyusun laporan atau mengelola keuangan, tetapi juga mengenalkan teknologi yang dapat digunakan untuk mendukung proses administrasi. Misalnya, penggunaan aplikasi Google Drive untuk pengarsipan digital, penggunaan Microsoft Excel atau Google Sheets untuk pengelolaan keuangan, dan platform lain untuk rapat atau diskusi daring.

Salah satu solusi lainnya adalah mendistribusikan pedoman administrasi dalam format digital yang mudah diakses oleh pengurus di seluruh daerah. Dengan adanya pedoman dalam bentuk digital, pengurus dapat dengan mudah mengunduh dan memperbarui informasi terbaru tentang administrasi organisasi tanpa harus menunggu salinan cetak yang terkadang lambat datangnya. Selain itu, pedoman yang tersimpan secara daring juga lebih mudah diakses kapan saja dan di mana saja, yang akan mempermudah pengurus dalam menjalankan tugasnya.

Lebih jauh lagi, PGRI perlu membangun sistem pemantauan dan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa pedoman administrasi diterapkan dengan konsisten di semua tingkat organisasi. Dengan adanya evaluasi rutin, PGRI dapat mengetahui apakah administrasi di cabang-cabang telah dilaksanakan dengan baik, serta mengidentifikasi masalah yang mungkin timbul dalam proses administrasi dan memberikan solusi yang tepat.

Dengan langkah-langkah tersebut, PGRI dapat memastikan bahwa administrasi organisasi berjalan dengan baik, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas dan profesionalisme organisasi secara keseluruhan. Pedoman administrasi yang efektif dan diterapkan dengan baik akan memungkinkan PGRI untuk lebih efektif dalam melaksanakan program-programnya dan lebih siap dalam menjawab tantangan di masa depan.

2.3 Efektivitas Peraturan Organisasi dan Pedoman Administrasi dalam Mendukung    Kinerja PGRI

Peraturan organisasi dan pedoman administrasi yang diterapkan dalam PGRI memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung kelancaran dan keberhasilan kinerja organisasi. Efektivitas penerapan peraturan ini sangat bergantung pada sejauh mana peraturan tersebut dipahami, diterima, dan dilaksanakan oleh seluruh pengurus dan anggota di semua tingkatan. Organisasi yang berhasil menerapkan peraturan dan administrasi dengan baik dapat meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, yang merupakan aspek penting dalam mendukung kinerja PGRI secara keseluruhan.

Peraturan organisasi PGRI mencakup berbagai aspek, mulai dari struktur organisasi, tugas dan wewenang pengurus, hingga mekanisme pengambilan keputusan dan evaluasi kegiatan. Pedoman administrasi yang jelas dan terperinci membantu pengurus dalam menjalankan tugas mereka sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga setiap kegiatan dapat dilaksanakan dengan tepat waktu dan sesuai prosedur. Tanpa pedoman yang jelas, pengurus cenderung bekerja dengan cara yang tidak terorganisir, yang berisiko menghambat pelaksanaan program kerja.

Namun, meskipun pedoman administrasi sudah ada, tantangan utama dalam menilai efektivitas penerapannya terletak pada konsistensi implementasi peraturan di berbagai tingkat pengurusan. Pengurus di tingkat pusat cenderung lebih memahami dan menerapkan peraturan dengan baik karena mereka memiliki akses yang lebih besar terhadap pelatihan dan sumber daya. Sebaliknya, di tingkat daerah, terutama di cabang-cabang yang lebih terpencil, sering kali ada kesenjangan dalam hal pemahaman terhadap peraturan dan akses terhadap pedoman administrasi yang terbaru. Hal ini mempengaruhi kualitas dan hasil dari program kerja yang dilakukan di tingkat daerah.

Salah satu faktor yang memengaruhi efektivitas peraturan dan pedoman administrasi adalah kurangnya pelatihan dan sosialisasi yang menyeluruh. Banyak pengurus daerah yang tidak mendapatkan kesempatan untuk memahami sepenuhnya tentang isi dan pentingnya peraturan organisasi dan pedoman administrasi. Hal ini menyebabkan adanya perbedaan interpretasi dalam penerapan peraturan di setiap cabang atau daerah. Misalnya, dalam hal pelaporan keuangan atau penyusunan laporan kegiatan, beberapa cabang mungkin tidak mengikuti format yang telah ditetapkan, yang akhirnya menyebabkan laporan yang tidak sesuai dengan standar organisasi.

Pentingnya pelatihan administratif di semua tingkat organisasi, baik pusat maupun daerah, harus menjadi prioritas. Pelatihan ini harus mencakup pengenalan tentang AD/ART, prosedur administrasi, dan penggunaan teknologi dalam administrasi. Dengan adanya pelatihan yang merata, pengurus akan lebih mudah memahami peran dan tanggung jawab mereka, serta bagaimana cara melaksanakan tugas dengan mengikuti peraturan yang berlaku. Pelatihan yang berkala juga akan membantu menjaga konsistensi penerapan peraturan dari waktu ke waktu.

Selain itu, pemanfaatan teknologi menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan dalam meningkatkan efektivitas administrasi organisasi. Teknologi memungkinkan organisasi untuk mempermudah pengelolaan data, pelaporan, dan komunikasi antar pengurus. Di era digital, penggunaan aplikasi berbasis cloud seperti Google Drive untuk pengarsipan, sistem keuangan digital, dan aplikasi untuk komunikasi seperti WhatsApp atau Zoom dapat mempercepat proses koordinasi dan pelaporan, serta mengurangi risiko kesalahan administrasi yang disebabkan oleh cara manual.

Namun, untuk memastikan bahwa peraturan dan pedoman administrasi diterapkan dengan efektif, perlu ada sistem pengawasan dan evaluasi yang terus-menerus. Pengurus pusat harus memiliki mekanisme untuk memantau pelaksanaan kegiatan organisasi di daerah dan memastikan bahwa pedoman administrasi diikuti dengan baik. Ini bisa dilakukan dengan evaluasi rutin melalui laporan tertulis maupun audit organisasi, sehingga pengurus dapat mengidentifikasi masalah yang ada dan mencari solusi yang tepat.

Salah satu contoh nyata tentang pentingnya evaluasi adalah proses evaluasi kinerja yang dilakukan setiap tahun oleh PGRI di tingkat pusat. Evaluasi ini tidak hanya mencakup penilaian terhadap pencapaian program kerja, tetapi juga evaluasi terhadap penerapan administrasi dan peraturan organisasi. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan untuk perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan program di tahun berikutnya.

Penerapan sistem administrasi yang efektif juga akan memperkuat akuntabilitas PGRI. Anggota dan pengurus yang menjalankan tugas dengan pedoman yang jelas dan sistem administrasi yang rapi akan lebih mudah dipertanggungjawabkan dalam setiap langkah mereka. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan anggota dan pihak luar, seperti pemerintah atau lembaga pendidikan, terhadap integritas dan kinerja organisasi.

Secara keseluruhan, peraturan organisasi yang baik dan pedoman administrasi yang jelas adalah kunci untuk keberhasilan PGRI. Dengan penerapan yang konsisten dan efektif, peraturan dan pedoman ini akan memberikan arah yang jelas bagi seluruh anggota, memastikan bahwa kegiatan organisasi berjalan dengan efisien, dan menciptakan transparansi serta akuntabilitas yang tinggi.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Dari pembahasan yang telah dijelaskan, bisa disimpulkan bahwa keberadaan peraturan organisasi dan pedoman administrasi dalam tubuh PGRI sangat penting untuk menjaga jalannya organisasi agar tetap tertib, terarah, dan profesional. Peraturan yang tertuang dalam AD/ART memberikan batasan dan panduan yang jelas dalam menjalankan tugas serta mengatur hubungan antar pengurus di semua tingkat. Sedangkan pedoman administrasi menjadi pegangan dalam mengelola kegiatan, membuat laporan, dan menyusun program kerja dengan sistematis.

Namun dalam pelaksanaannya, masih ditemukan kendala seperti kurangnya pemahaman terhadap pedoman administrasi, terbatasnya pelatihan bagi pengurus daerah, dan rendahnya pemanfaatan teknologi. Ini menyebabkan kinerja organisasi di tingkat bawah belum sepenuhnya optimal. Akibatnya, ada kesenjangan antara peraturan yang sudah disusun secara ideal dan realitas di lapangan.

Meskipun demikian, peraturan dan pedoman yang ada tetap menjadi fondasi penting bagi PGRI dalam menjaga profesionalisme organisasi dan mewujudkan tujuan bersama, yaitu memajukan profesi guru dan dunia pendidikan di Indonesia.

3.2 Saran

1.      Perlu adanya pelatihan administrasi secara berkala untuk semua pengurus, terutama di tingkat cabang dan daerah, agar mereka memahami dan bisa menjalankan peraturan organisasi serta pedoman administrasi dengan benar.

2.      Pedoman administrasi perlu didigitalisasi dan didistribusikan secara merata, agar mudah diakses oleh semua pengurus, tidak hanya dalam bentuk cetak tetapi juga versi digital yang praktis digunakan.

3.      Pemanfaatan teknologi dalam administrasi organisasi harus ditingkatkan, misalnya dengan menggunakan aplikasi pengarsipan digital, pelaporan daring, dan alat komunikasi online yang efektif.

4.      PGRI perlu membangun sistem evaluasi rutin terhadap kinerja administrasi dan pelaksanaan peraturan organisasi, agar bisa mengetahui kekurangan di lapangan dan melakukan perbaikan sejak dini.

5.      Terakhir, perlu ada komitmen dari semua tingkat kepengurusan untuk menjalankan aturan organisasi dengan konsisten, agar PGRI benar-benar menjadi organisasi profesi yang kuat, modern, dan terpercaya.

DAFTAR PUSTAKA

Ciptadi, P. W. (2017). Rancang Bangun Aplikasi Pembelajaran PGRI Melalui Kuis Interaktif Berbasis Android. Jurnal Dinamika Informatika6(1).

Efriansyah, E., Hasan, Y., & Dhita, A. N. (2020). Perkembangan PGRI Pada Masa Kemerdekaan dan Demokrasi Liberal. SINDANG: Jurnal Pendidikan Sejarah dan Kajian Sejarah2(1), 19-26.

Kantor Staf Presiden. (2019). Buka Kongres XXII PGRI, Presiden Jokowi Apresiasi Peran PGRI. Diakses dari: X

Sartika, M., & Rafni, A. (2022). PEMBERDAYAAN GURU MELALUI PGRI SEBAGAI KELOMPOK KEPENTINGAN (INTEREST GROUP) DI KOTA SOLOK. Jurnal Ilmu Sosial2(2), 100-105.

PGRI. (2020). PGRI Sambut Konkernas I, Masa Bakti XXII, Tahun 2020. Diakses dari: PGRI Sambut Konkernas I, Masa Bakti XXII, Tahun 2020 - PB PGRI

Sekretariat Negara. (2019). Buka Kongres XXII PGRI, Presiden Apresiasi Peran PGRI Perkokoh Persatuan Bangsa. Diakses dari: Buka Kongres XXII PGRI, Presiden Apresiasi Peran PGRI Perkokoh Persatuan Bangsa | Sekretariat Negara (setneg.go.id)

Situs resmi Presiden RI. (Tidak tersedia). Presiden Jokowi Buka Kongres XXII PGRI. Diakses dari: [FOTO] Presiden Jokowi Buka Kongres XXII PGRI (presidenri.go.id)

Wahidy, A. (2016). Analisis Kesalahan Berbahasa Karangan Bebas Mahasiswa Semester VI Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas PGRI Palembang. Jurnal Dosen Universitas PGRI Palembang.

Wikipedia. (Tidak tersedia). Persatuan Guru Republik Indonesia. Diakses dari: Persatuan Guru Republik Indonesia - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Yudha, R. A., & Aulia, S. S. (2023). Penguatan karakter kebhinekaan global melalui budaya sekolah. Jurnal Kewarganegaraan7(1), 596-604.


 


Komentar