MAKALAH PERATURAN ORGANISASI DAN PEDOMAN ADMINISTRASI ORGANISASI DALAM PGRI
MAKALAH
PERATURAN
ORGANISASI DAN PEDOMAN ADMINISTRASI ORGANISASI DALAM PGRI
Dosen
Pengampu : Bapak Dr. M. Bayu
Firmansyah, M.Pd
Makalah
ini disusun untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah KePGRIan
Disusun Oleh :
1.
Uswatun
Khasanah 24157201055
2.
Adinda Ilfy N. 24157201060
PROGRAM STUDI ILMU KOMPUTER
FAKULTAS TEKNOLOGI DAN SAINS
UNIVERSITAS PGRI WIRANEGARA
PASURUAN
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT,
kami dapat menyelesaikan karya yang berjudul “Peraturan
Organisasi dan Pedoman Administrasi dalam PGRI” ini karena kebaikan dan
arahan-Nya.
Makalah ini disusun dengan segenap
kemampuan kami dengan bantuan beberapa pihak yang membantu saya
menyelesaikannya. Bab pertama karya ini memuat hal-hal sebagai berikut: Latar
Belakang, Rumusan Masalah dan Tujuan. Peraturan
Organisasi dan Pedoman Administrasi dalam PGRI adalah beberapa topik yang dibahas
dalam Pembahasan Bab II. Kesimpulan dan Saran dimuat pada Bab III Penutup
Pasuruan,
23 September 2024
Penulis
DAFTAR ISI
2.1 Pengertian
AD/ART, Kesejahteraan Guru dan Peran
2.1.1 Pengertian
Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga
2.1.2 Pengertian
Kesejahteraan Guru
2.1.3 Peran
PGRI dalam Mengatasi Masalah Kesejahteraan Guru
2.2 Kebijakan
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PGRI
2.2.1 Kebijakan
Anggaran Dasar PGRI
2.2.2 Kebijakan
Anggaran Rumah Tangga PGRI
2.3 AD/ART
PGRI Hasil Kongres XXII
2.3.1 Dampak
Kebijakan AD/ART terhadap Kesejahteraan Guru
2.3.2 Tantangan
Implementasi Kebijakan
BAB
I
PENDAHULUAN
Dalam menjalankan fungsi organisasinya, PGRI memiliki Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang menjadi landasan hukum bagi
seluruh kegiatan organisasi. Di dalam AD/ART inilah termuat berbagai peraturan
organisasi yang mengatur sistem kepengurusan, mekanisme pengambilan
keputusan, dan kewenangan di berbagai tingkatan. Selain itu, PGRI juga memiliki
pedoman administrasi yang penting untuk memastikan jalannya tata kelola
organisasi secara tertib, efisien, dan profesional.
Namun dalam praktiknya, penerapan peraturan organisasi
dan pedoman administrasi tersebut tidak selalu berjalan mulus. Di beberapa
daerah, penerapan aturan kerap kali mengalami ketidaksesuaian dengan yang
berlaku di pusat. Hal ini terjadi karena perbedaan kapasitas pengurus, minimnya
pelatihan administrasi, serta kurangnya sosialisasi terhadap dokumen resmi
organisasi seperti AD/ART dan pedoman teknis administrasi. Masalah ini menjadi
tantangan serius karena dapat memengaruhi efisiensi kerja organisasi dan
kredibilitas PGRI di mata anggotanya sendiri.
Selain itu, efektivitas dari peraturan organisasi dan
pedoman administrasi juga perlu ditinjau ulang secara berkala. Dunia pendidikan
terus berkembang, begitu pula dengan tantangan dan kebutuhan guru di era
modern. Maka, peraturan dan pedoman organisasi pun harus mampu beradaptasi dan
menjadi alat bantu yang solutif, bukan sekadar formalitas. PGRI perlu
memastikan bahwa seluruh perangkat organisasinya, baik berupa aturan maupun
sistem administrasi, mampu mendorong peningkatan profesionalisme guru, mempercepat
penyelesaian permasalahan internal, serta mendukung peran strategis organisasi
dalam dunia pendidikan nasional.
Oleh karena itu, melalui makalah ini penulis ingin
mengkaji bagaimana penerapan peraturan organisasi dan pedoman administrasi di
tubuh PGRI, khususnya ditinjau dari aspek praktik di lapangan, tantangan, serta
efektivitasnya dalam mendukung kinerja organisasi secara keseluruhan.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah makalah ini adalah untuk memastikan:
1. Bagaimana penerapan peraturan organisasi dalam pengelolaan PGRI di tingkat
pusat dan daerah?
2. Apa saja pedoman administrasi yang digunakan oleh PGRI dalam menjalankan
kegiatan organisasinya?
3. Sejauh mana efektivitas peraturan organisasi dan pedoman administrasi dalam
mendukung kinerja PGRI?
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan
Penelitian ini adalah:
1.
Menganalisis penerapan peraturan
organisasi dalam pengelolaan PGRI di tingkat pusat dan daerah.
2.
Mengidentifikasi pedoman
administrasi yang digunakan oleh PGRI dalam menjalankan kegiatan organisasinya.
3.
Mengevaluasi efektivitas
peraturan organisasi dan pedoman administrasi dalam mendukung kinerja PGRI.
4.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Penerapan Peraturan Organisasi dalam Pengelolaan PGRI
Sementara itu, Anggaran Rumah
Tangga menjabarkan lebih teknis mengenai tata cara pelaksanaan kegiatan
organisasi. Di dalamnya terdapat aturan rinci tentang proses pemilihan dan
pelantikan pengurus, wewenang dan kewajiban tiap jenjang kepengurusan,
pelaksanaan musyawarah organisasi (seperti kongres, konferensi, dan rapat
pleno), hingga tata cara pelaporan dan pengelolaan aset organisasi. AD/ART
inilah yang menjadi landasan hukum tertinggi dalam menjalankan seluruh
aktivitas organisasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Secara prinsip, struktur PGRI bersifat hierarkis namun bersinergi, mulai
dari pengurus besar di tingkat pusat,
pengurus daerah di tingkat provinsi,
kabupaten/kota, hingga pengurus cabang di sekolah-sekolah atau
komunitas guru tertentu. Setiap tingkat memiliki tanggung jawab yang
saling terkait dan saling menguatkan. Oleh karena itu, penerapan peraturan
organisasi yang seragam sangat penting agar setiap tingkatan dapat berjalan
dengan arah dan tujuan yang sama.
Namun dalam kenyataannya, tantangan
terbesar adalah menjaga konsistensi penerapan peraturan organisasi di semua
tingkatan. Di tingkat pusat, pengurus umumnya memiliki akses yang lebih
baik terhadap sumber daya, pelatihan, serta pemahaman terhadap AD/ART.
Sebaliknya, pengurus di tingkat daerah sering kali mengalami kendala seperti:
·
Kurangnya pemahaman terhadap isi AD/ART karena terbatasnya pelatihan organisasi,
·
Keterbatasan sumber daya manusia yang memahami pengelolaan
organisasi secara profesional,
·
Minimnya komunikasi aktif antara pusat dan daerah, sehingga terjadi interpretasi peraturan yang berbeda-beda.
Contohnya, beberapa daerah
menjalankan program kerja tanpa merujuk langsung pada rencana strategis
organisasi yang sudah ditetapkan di tingkat pusat. Hal ini menyebabkan ketidakharmonisan
arah gerak organisasi dan berpotensi menimbulkan kebingungan dalam evaluasi
kinerja.
Penelitian yang dilakukan
oleh Deni Rachman (2022)
menunjukkan bahwa tidak sedikit pengurus daerah PGRI yang masih menjalankan
organisasi hanya berdasarkan pengalaman sebelumnya atau kebiasaan lama, tanpa
mengacu secara jelas pada peraturan yang berlaku. Akibatnya, pengambilan
keputusan sering kali bersifat personal atau tidak melibatkan musyawarah sesuai
struktur yang diatur AD/ART.
Dalam situasi seperti ini, peran pengurus pusat menjadi sangat penting
sebagai pengarah dan pembina organisasi. Upaya sosialisasi, pelatihan
rutin, serta penyediaan dokumen organisasi dalam format digital dan cetak dapat
membantu mengatasi kesenjangan pemahaman ini. Bahkan, perlu dipikirkan adanya
sistem pemantauan dan evaluasi berkala yang dilakukan lintas jenjang agar
pelaksanaan peraturan organisasi tetap sejalan di semua tingkatan.
Tidak kalah penting adalah kesiapan teknologi dan komunikasi
antarwilayah. Saat ini, banyak pengurus daerah belum terbiasa menggunakan
teknologi untuk koordinasi organisasi. Padahal, dengan dukungan sistem
digital—seperti platform manajemen organisasi atau aplikasi pelaporan berbasis
daring—pengawasan dan keselarasan penerapan peraturan akan jauh lebih mudah
dilakukan.
Dengan demikian, penerapan peraturan organisasi dalam
pengelolaan PGRI di pusat dan daerah sangat menentukan kesehatan dan kekompakan
organisasi. Jika peraturan dijalankan secara konsisten, maka PGRI akan
lebih mampu memperkuat peranannya sebagai wadah perjuangan dan peningkatan
profesionalisme guru di seluruh Indonesia.
2.2 Pedoman Administrasi dalam Kegiatan Organisasi
Pedoman administrasi dalam
organisasi PGRI memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa
segala kegiatan organisasi berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Tanpa pedoman administrasi yang jelas,
kegiatan organisasi akan kehilangan arah dan tujuan, yang berpotensi
menghambat kinerja dan efektivitas organisasi. Pedoman administrasi ini tidak
hanya meliputi aturan dan prosedur untuk menyusun laporan kegiatan, tetapi juga
mencakup segala aspek pengelolaan organisasi yang berkaitan dengan
administrasi, seperti komunikasi antar pengurus, pengelolaan aset, hingga
pengaturan keuangan.
PGRI sebagai organisasi profesi
guru membutuhkan sistem administrasi yang tertata rapi untuk menunjang
efektivitas pengelolaan di semua tingkat organisasi, baik di tingkat pusat,
provinsi, kabupaten/kota, maupun di tingkat cabang sekolah-sekolah. Pedoman administrasi yang dimiliki PGRI
memberikan petunjuk teknis yang sangat jelas tentang bagaimana setiap kegiatan
organisasi harus dijalankan, bagaimana proses pelaporan dilakukan, serta
bagaimana cara mengelola dan mengarsipkan setiap dokumen organisasi secara
efisien. Tanpa pedoman administrasi yang baik, anggota dan pengurus organisasi
tidak akan tahu apa yang harus dilakukan dan bagaimana melakukannya dengan
standar yang konsisten di seluruh jenjang organisasi.
Namun, meskipun pedoman
administrasi sudah ada, banyak pengurus di daerah yang kesulitan dalam mengimplementasikan pedoman tersebut secara
maksimal. Salah satu masalah utamanya adalah terbatasnya pemahaman administrasi yang dimiliki oleh pengurus di tingkat
daerah. Banyak pengurus yang belum terlatih dalam hal pengelolaan
administrasi secara formal, dan mereka cenderung menjalankan kegiatan
organisasi berdasarkan kebiasaan atau cara yang sudah ada tanpa merujuk pada
pedoman yang jelas. Padahal, ketertiban
administrasi adalah salah satu indikator utama dari sejauh mana profesionalisme
organisasi bisa tercapai.
Masalah
lainnya adalah kurangnya distribusi pedoman administrasi yang merata ke seluruh
cabang dan pengurus daerah. Beberapa daerah mungkin sudah mendapatkan salinan pedoman administrasi
terbaru, namun tidak jarang ditemukan juga daerah-daerah yang masih menggunakan
pedoman administrasi yang sudah usang atau bahkan tidak memiliki pedoman sama
sekali. Penyebaran pedoman administrasi
yang tidak merata ini menyebabkan ketidaksamaan cara kerja antara pengurus
pusat dan pengurus daerah, serta ketidakkonsistenan dalam pelaksanaan
kegiatan organisasi di berbagai daerah.
Hal ini sejalan dengan temuan
dari Kusdiana Putri (2021) dalam
artikel Administrasi Organisasi PGRI, yang menunjukkan bahwa pengurus di
beberapa daerah mengaku kesulitan dalam memahami dan menjalankan administrasi
organisasi dengan baik. Dalam beberapa kasus, administrasi organisasi dilakukan
secara manual dan kurang terstruktur, seperti pencatatan kegiatan yang hanya
dilakukan dalam bentuk buku catatan biasa, tanpa sistem pengarsipan atau
dokumentasi yang memadai.
Selain itu, salah satu tantangan
besar yang dihadapi oleh PGRI adalah kurangnya
pemanfaatan teknologi dalam administrasi organisasi. Meskipun teknologi
digital sudah sangat berkembang dan banyak digunakan di hampir semua sektor, banyak pengurus PGRI di daerah yang belum
terbiasa menggunakan sistem administrasi berbasis digital. Mereka masih
cenderung mengelola administrasi secara manual, seperti menggunakan buku catatan
atau dokumen cetak yang disimpan di lemari arsip. Padahal, penggunaan teknologi
modern seperti aplikasi manajemen
organisasi, sistem pelaporan daring, atau cloud storage dapat membantu
pengurus untuk melakukan administrasi dengan lebih efisien, transparan, dan
terorganisir dengan baik.
Pentingnya
pelatihan administrasi bagi pengurus daerah juga tidak bisa diabaikan. Untuk itu, pengurus pusat
perlu berperan aktif dalam mengadakan pelatihan
administratif secara berkala yang tidak hanya mengajarkan cara menyusun
laporan atau mengelola keuangan, tetapi juga mengenalkan teknologi yang dapat
digunakan untuk mendukung proses administrasi. Misalnya, penggunaan aplikasi
Google Drive untuk pengarsipan digital, penggunaan Microsoft Excel atau Google
Sheets untuk pengelolaan keuangan, dan platform lain untuk rapat atau diskusi
daring.
Salah satu solusi lainnya adalah mendistribusikan pedoman administrasi dalam
format digital yang mudah diakses oleh pengurus di seluruh daerah.
Dengan adanya pedoman dalam bentuk digital, pengurus dapat dengan mudah
mengunduh dan memperbarui informasi terbaru tentang administrasi organisasi
tanpa harus menunggu salinan cetak yang terkadang lambat datangnya. Selain itu,
pedoman yang tersimpan secara daring juga lebih mudah diakses kapan saja dan di
mana saja, yang akan mempermudah pengurus dalam menjalankan tugasnya.
Lebih jauh lagi, PGRI perlu
membangun sistem pemantauan dan
evaluasi berkala untuk memastikan bahwa pedoman administrasi diterapkan
dengan konsisten di semua tingkat organisasi. Dengan adanya evaluasi rutin,
PGRI dapat mengetahui apakah administrasi di cabang-cabang telah dilaksanakan
dengan baik, serta mengidentifikasi masalah yang mungkin timbul dalam proses
administrasi dan memberikan solusi yang tepat.
Dengan langkah-langkah tersebut, PGRI dapat memastikan bahwa administrasi
organisasi berjalan dengan baik, yang pada gilirannya akan meningkatkan
kualitas dan profesionalisme organisasi secara keseluruhan. Pedoman
administrasi yang efektif dan diterapkan dengan baik akan memungkinkan PGRI
untuk lebih efektif dalam melaksanakan program-programnya dan lebih siap dalam
menjawab tantangan di masa depan.
2.3 Efektivitas
Peraturan Organisasi dan Pedoman Administrasi dalam Mendukung Kinerja PGRI
Peraturan organisasi dan pedoman
administrasi yang diterapkan dalam PGRI memiliki peran yang sangat penting
dalam mendukung kelancaran dan
keberhasilan kinerja organisasi. Efektivitas penerapan peraturan ini
sangat bergantung pada sejauh mana peraturan tersebut dipahami, diterima, dan
dilaksanakan oleh seluruh pengurus dan anggota di semua tingkatan. Organisasi
yang berhasil menerapkan peraturan dan administrasi dengan baik dapat
meningkatkan profesionalisme,
transparansi, dan akuntabilitas, yang merupakan aspek penting dalam
mendukung kinerja PGRI secara keseluruhan.
Peraturan organisasi PGRI
mencakup berbagai aspek, mulai dari struktur organisasi, tugas dan wewenang
pengurus, hingga mekanisme pengambilan keputusan dan evaluasi kegiatan. Pedoman administrasi yang jelas dan
terperinci membantu pengurus dalam menjalankan tugas mereka sesuai
dengan standar yang ditetapkan, sehingga setiap kegiatan dapat dilaksanakan
dengan tepat waktu dan sesuai prosedur. Tanpa
pedoman yang jelas, pengurus cenderung bekerja dengan cara yang tidak
terorganisir, yang berisiko menghambat pelaksanaan program kerja.
Namun, meskipun pedoman
administrasi sudah ada, tantangan utama dalam menilai efektivitas penerapannya terletak pada konsistensi implementasi peraturan di
berbagai tingkat pengurusan. Pengurus di tingkat pusat cenderung lebih
memahami dan menerapkan peraturan dengan baik karena mereka memiliki akses yang
lebih besar terhadap pelatihan dan sumber daya. Sebaliknya, di tingkat daerah,
terutama di cabang-cabang yang lebih terpencil, sering kali ada kesenjangan
dalam hal pemahaman terhadap peraturan
dan akses terhadap pedoman administrasi
yang terbaru. Hal ini mempengaruhi kualitas dan hasil dari program kerja
yang dilakukan di tingkat daerah.
Salah satu faktor yang memengaruhi
efektivitas peraturan dan pedoman
administrasi adalah kurangnya
pelatihan dan sosialisasi yang menyeluruh. Banyak pengurus daerah yang
tidak mendapatkan kesempatan untuk memahami sepenuhnya tentang isi dan
pentingnya peraturan organisasi dan pedoman administrasi. Hal ini menyebabkan
adanya perbedaan interpretasi
dalam penerapan peraturan di setiap cabang atau daerah. Misalnya, dalam hal
pelaporan keuangan atau penyusunan laporan kegiatan, beberapa cabang mungkin
tidak mengikuti format yang telah ditetapkan, yang akhirnya menyebabkan laporan
yang tidak sesuai dengan standar organisasi.
Pentingnya
pelatihan administratif di semua tingkat organisasi, baik pusat maupun daerah, harus menjadi
prioritas. Pelatihan ini harus mencakup pengenalan
tentang AD/ART, prosedur administrasi, dan penggunaan teknologi dalam
administrasi. Dengan adanya pelatihan yang merata, pengurus akan lebih
mudah memahami peran dan tanggung jawab
mereka, serta bagaimana cara melaksanakan tugas dengan mengikuti
peraturan yang berlaku. Pelatihan yang
berkala juga akan membantu menjaga konsistensi penerapan peraturan dari
waktu ke waktu.
Selain itu, pemanfaatan teknologi menjadi faktor
yang tidak bisa diabaikan dalam meningkatkan efektivitas administrasi
organisasi. Teknologi memungkinkan organisasi untuk mempermudah pengelolaan data, pelaporan, dan komunikasi antar pengurus.
Di era digital, penggunaan aplikasi berbasis cloud seperti Google Drive untuk
pengarsipan, sistem keuangan digital, dan aplikasi untuk komunikasi seperti
WhatsApp atau Zoom dapat mempercepat
proses koordinasi dan pelaporan, serta mengurangi risiko kesalahan
administrasi yang disebabkan oleh cara manual.
Namun, untuk memastikan bahwa peraturan dan pedoman administrasi diterapkan
dengan efektif, perlu ada sistem
pengawasan dan evaluasi yang terus-menerus. Pengurus pusat harus
memiliki mekanisme untuk memantau
pelaksanaan kegiatan organisasi di daerah dan memastikan bahwa pedoman
administrasi diikuti dengan baik. Ini bisa dilakukan dengan evaluasi rutin melalui laporan tertulis
maupun audit organisasi, sehingga pengurus dapat mengidentifikasi
masalah yang ada dan mencari solusi yang tepat.
Salah satu contoh nyata tentang
pentingnya evaluasi adalah proses
evaluasi kinerja yang dilakukan setiap tahun oleh PGRI di tingkat pusat.
Evaluasi ini tidak hanya mencakup penilaian terhadap pencapaian program kerja,
tetapi juga evaluasi terhadap penerapan
administrasi dan peraturan organisasi. Hasil evaluasi ini akan menjadi
bahan untuk perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan program di tahun
berikutnya.
Penerapan sistem administrasi
yang efektif juga akan memperkuat akuntabilitas
PGRI. Anggota dan pengurus yang menjalankan tugas dengan pedoman yang
jelas dan sistem administrasi yang rapi akan lebih mudah dipertanggungjawabkan dalam setiap langkah mereka. Hal
ini akan meningkatkan kepercayaan
anggota dan pihak luar, seperti pemerintah atau lembaga pendidikan,
terhadap integritas dan kinerja organisasi.
Secara keseluruhan, peraturan organisasi yang baik dan pedoman
administrasi yang jelas adalah kunci untuk keberhasilan PGRI. Dengan
penerapan yang konsisten dan efektif, peraturan dan pedoman ini akan memberikan
arah yang jelas bagi seluruh anggota, memastikan bahwa kegiatan organisasi
berjalan dengan efisien, dan menciptakan transparansi serta akuntabilitas yang
tinggi.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah
dijelaskan, bisa disimpulkan bahwa keberadaan peraturan organisasi dan pedoman
administrasi dalam tubuh PGRI sangat penting untuk menjaga jalannya organisasi agar
tetap tertib, terarah, dan profesional. Peraturan yang tertuang dalam AD/ART
memberikan batasan dan panduan yang jelas dalam menjalankan tugas serta
mengatur hubungan antar pengurus di semua tingkat. Sedangkan pedoman
administrasi menjadi pegangan dalam mengelola kegiatan, membuat laporan, dan
menyusun program kerja dengan sistematis.
Namun dalam pelaksanaannya,
masih ditemukan kendala seperti kurangnya pemahaman terhadap pedoman
administrasi, terbatasnya pelatihan bagi pengurus daerah, dan rendahnya pemanfaatan
teknologi. Ini menyebabkan kinerja organisasi di tingkat bawah belum sepenuhnya
optimal. Akibatnya, ada kesenjangan antara peraturan yang sudah disusun secara
ideal dan realitas di lapangan.
Meskipun demikian, peraturan
dan pedoman yang ada tetap menjadi fondasi penting bagi PGRI dalam menjaga
profesionalisme organisasi dan mewujudkan tujuan bersama, yaitu memajukan
profesi guru dan dunia pendidikan di Indonesia.
3.2
Saran
1.
Perlu adanya pelatihan
administrasi secara berkala untuk semua pengurus, terutama di tingkat cabang
dan daerah, agar mereka memahami dan bisa menjalankan peraturan organisasi
serta pedoman administrasi dengan benar.
2.
Pedoman administrasi perlu
didigitalisasi dan didistribusikan secara merata, agar mudah diakses oleh semua
pengurus, tidak hanya dalam bentuk cetak tetapi juga versi digital yang praktis
digunakan.
3.
Pemanfaatan teknologi dalam
administrasi organisasi harus ditingkatkan, misalnya dengan menggunakan
aplikasi pengarsipan digital, pelaporan daring, dan alat komunikasi online yang
efektif.
4.
PGRI perlu membangun sistem
evaluasi rutin terhadap kinerja administrasi dan pelaksanaan peraturan
organisasi, agar bisa mengetahui kekurangan di lapangan dan melakukan perbaikan
sejak dini.
5.
Terakhir, perlu ada komitmen
dari semua tingkat kepengurusan untuk menjalankan aturan organisasi dengan
konsisten, agar PGRI benar-benar menjadi organisasi profesi yang kuat, modern,
dan terpercaya.
DAFTAR
PUSTAKA
Ciptadi, P. W. (2017). Rancang
Bangun Aplikasi Pembelajaran PGRI Melalui Kuis Interaktif Berbasis
Android. Jurnal Dinamika Informatika, 6(1).
Efriansyah, E., Hasan, Y., &
Dhita, A. N. (2020). Perkembangan PGRI Pada Masa Kemerdekaan dan Demokrasi
Liberal. SINDANG: Jurnal Pendidikan Sejarah dan Kajian Sejarah, 2(1),
19-26.
Kantor Staf Presiden. (2019). Buka
Kongres XXII PGRI, Presiden Jokowi Apresiasi Peran PGRI. Diakses dari: X
Sartika, M., & Rafni, A.
(2022). PEMBERDAYAAN GURU MELALUI PGRI SEBAGAI KELOMPOK KEPENTINGAN (INTEREST
GROUP) DI KOTA SOLOK. Jurnal Ilmu Sosial, 2(2),
100-105.
PGRI. (2020). PGRI Sambut Konkernas
I, Masa Bakti XXII, Tahun 2020. Diakses dari: PGRI
Sambut Konkernas I, Masa Bakti XXII, Tahun 2020 - PB PGRI
Sekretariat Negara. (2019). Buka
Kongres XXII PGRI, Presiden Apresiasi Peran PGRI Perkokoh Persatuan Bangsa.
Diakses dari: Buka
Kongres XXII PGRI, Presiden Apresiasi Peran PGRI Perkokoh Persatuan Bangsa |
Sekretariat Negara (setneg.go.id)
Situs resmi Presiden RI. (Tidak
tersedia). Presiden Jokowi Buka Kongres XXII PGRI. Diakses dari: [FOTO]
Presiden Jokowi Buka Kongres XXII PGRI (presidenri.go.id)
Wahidy, A. (2016). Analisis
Kesalahan Berbahasa Karangan Bebas Mahasiswa Semester VI Program Studi
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas PGRI Palembang. Jurnal
Dosen Universitas PGRI Palembang.
Wikipedia. (Tidak tersedia).
Persatuan Guru Republik Indonesia. Diakses dari: Persatuan
Guru Republik Indonesia - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Yudha, R. A., & Aulia, S. S.
(2023). Penguatan karakter kebhinekaan global melalui budaya sekolah. Jurnal
Kewarganegaraan, 7(1), 596-604.
Komentar
Posting Komentar